Kami siap untuk melayani dan menjawab pertanyaan Anda.
Kami siap untuk melayani dan menjawab pertanyaan Anda.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu yang hilang melalui call center atau cabang.
Melalui call center
Melalui cabang
Email : sapa@bprsupra.com
No. telepon & WhatsApp : (0266) 237070
Nasabah hanya dapat melakukan permintaan pembukaan blokir Kartu ATM/Debit BPR Supra melalui Kantor Cabang BPR Supra terdekat.
Kartu ATM/Debit BPR Supra dapat langsung digunakan setelah pembukaan blokir dan aktivasi pada mesin EDC dilakukan di Kantor Cabang BPR Supra.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu yang tertelan di ATM/CRM melalui call center.
Melalui call center
Melalui cabang
Nasabah dapat menghubungi call center atau kantor cabang terdekat dan melakukan pengecekan apakah Kartu ATM/Debit telah terblokir karena lupa PIN.
Kartu ATM/Debit BPR Supra dapat langsung digunakan setelah pembukaan blokir dan aktivasi melalui mesin EDC dilakukan di kantor cabang BPR Supra.
Nasabah dapat menghubungi kantor cabang terdekat dan melakukan pengecekan apakah Kartu ATM/Debit telah terblokir karena lupa PIN e-Banking/Mobile PIN.
PIN e-Banking/Mobile PIN BPR Supra dapat langsung digunakan setelah pembukaan blokir dan melakukan registrasi e-Banking melalui mesin EDC di kantor cabang BPR Supra. Lalu melakukan aktivasi pada aplikasi Mobile Banking Bank Supra.
Nasabah dapat mendatangi kantor cabang terdekat.
Aplikasi e-Banking tidak dapat digunakan setelah dilakukan penghapusan user e-Banking dan Nasabah menghapus aplikasi pada Handphone-nya.
Nasabah dapat mendatangi kantor cabang terdekat.
Aplikasi e-Banking dapat digunakan meskipun mengganti SIM Card tetapi jika ingin melakukan transaksi Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM nomor HP yang terbaru harus didaftarkan terlebih dahulu oleh Customer Service Kantor BPR Supra.
Aplikasi e-Banking dapat digunakan kembali pada handphone baru setelah melakukan registrasi e-Banking pada mesin EDC di Customer Service Kantor BPR Supra.
Kantor Pusat
Jl. Raya Cisaat 124, Cisaat, Sukabumi 43152 Indonesia
Telp: 0266 – 236910
Bank Supra merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
Copyright © 2026 BPR Supra.
All Rights Reserved.