Kredit Modal kerja (KMK)

Kredit Jaminan Deposito

Kredit Modal kerja (KMK)

Kredit Jaminan Deposito

>
>
>
Kredit Jaminan Deposito

Kredit Jaminan Deposito

Merupakan kredit modal kerja / konsumsi yang dipergunakan untuk penambahan modal kerja atau untuk keperluan konsumsi.

Persyaratan Kredit Perorangan

  • Perorangan Warga Negara Indonesia atau Badan Usaha Indonesia.
  • Mempunyai usaha wiraswasta atau karyawan
  • Melampirkan kelengkapan berkas yaitu :
    • KTP Suami Istri yang masih berlaku
    • Kartu Keluarga
    • Sertifikat
    • SPPT/Rekening Listrik/PDAM/Telepon/PBB
    • Slip Gaji (Untuk Karyawan)
    • NPWP (untuk kredit dengan plafond 50 juta keatas)
    • Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir (untuk
    • kredit 
dengan plafond > 500juta)

Persyaratan Kredit Badan Usaha

  • KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • NPWP Perusahaan, Pengurus dan Pemegang Saham
  • Akta pendirian dan perubahan-perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan dari Departemen Hukum dan HAM
  • Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir
  • SIUP
  • TDP
  • Dokumen perizinan lainnya yang berkenaan dengan jenis usaha atau pekerjaan 
Calon Debitur atau atas permintaan Komite Kredit